JAKARTA - Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) jadi tantangan dan hambatan bagi petani kelapa sawit. Indonesia, sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, bergantung pada petani kecil untuk 41% produksinya, yang secara signifikan berkontribusi terhadap pangsa pasar global negara ini sebesar 59%.
Dengan berkembangnya peraturan dan standar yang ditujukan untuk mengatasiperubahan iklim dan pembukaan hutan, meningkatnyakeadaan mendesak bagi perusahaan dan pemerintah untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang perlu diambilsehingga dapat menyesuaikan dengan perubahan ini.
Dengan aturan yang semakin ketat, petani mandiri semakin terpinggirkan dari rantaipasok minyak kelapa sawit dikarenakan kurangnya kapasitasdan sumber daya untuk mematuhi peraturan. Hal ini bisa mengakibatkan produktivitas dan keuntungan mereka semakin menurun.
“Bagi petani swadaya, kepatuhan terhadap peraturan dapat dilihat sebagai tantangan yang sangat berat," papar CEO RSPO Joseph D'Cruz, Sabtu (12/10/2024).
Adanya SmallHolder INclusion for Ethical Sourcing (SHINES) diharapkan bisa mendorong perubahan transformatif dalam industri minyak kelapa sawit dengan merangkul tanggung jawab bersama dan mendorong inklusivitas di seluruh rantai nilai. Melalui kolaborasi antara REA dan mitra perusahaannya, petani mandiri diberdayakan dengan mengadopsi pendekatan inklusif untuk mencapai kepatuhan terhadap peraturan dan memenuhi persyaratan pasar seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Petani akan diberikan pelatihan teknis, transfer pengetahuan, dan peningkatan kapasitas dan keterampilan untuk meningkatkan praktik perkebunan yang baik dan pengelolaan terbaik yang berkelanjutan sesuai dengan peraturan dan standar terkait.
“Dengan membekali mereka dengan keterampilan," papar Joseph.
Program ini menargetkan untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di sepanjang rantai pasok REA, mulai daripetani mandiri dan pengolah TBS (oleh REA) hingga perusahaan penyulingan dan perusahaan yang memproduksi barang kebutuhan sehari-hari (FMCG), untuk memastikan bahwa setidaknya 600 petani mandiri di sekitar perkebunan REA di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memenuhi kepatuhan EUDR dan sertifikasi RSPO, secara bertahap hingga tahun 2027.
"Keterlibatan petani mandiri adalah kunci pembangunan berkelanjutan, membawa contoh bisnis yang kuatyang dapat menyatukan para pemangku kepentingan untuk mendorong perubahan positif di seluruh rantai nilai," papar Direktur Utama REA Urusan Keberlanjutan Bremen.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)