Meskipun aplikasi-aplikasi ini menawarkan kemudahan tanpa keterlibatan DC lapangan, penting bagi calon peminjam untuk tetap berhati-hati. Pengguna disarankan selalu memilih platform pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan keamanan data pribadi dan keuangan. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari risiko pinjol ilegal yang bisa merugikan.
Dengan adanya beragam pilihan aplikasi pinjaman online yang aman dan legal, masyarakat kini memiliki solusi yang lebih fleksibel untuk kebutuhan keuangan tanpa harus khawatir akan tekanan dari Debt Collector atau pemeriksaan BI Checking.
Baca Selengkapnya: 5 Pinjol Legal Tidak Ada DC Lapangan dan Bebas BI Checking
(Feby Novalius)