3 Arahan Prabowo, Lanjutkan Pembangunan IKN!

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2024 21:12 WIB
Arahan Prabowo soal IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan ada tiga tugas utama yang diamanahkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal ini diungkap Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti usai mengikuti pembekalan di Kediaman Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Sentul, Jawa Barat pada Kamis 17 Oktober 2024 lalu.

"(Tugas dari Prabowo) Ada IKN, jelas lanjut. Mestinya ya kayak air dan sebagainya harus lanjut juga, perumahan juga (menjadi perhatian)," kata Diana saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (18/10/2024).

Sebelumnya, Diana mengonfirmasi telah menerima panggilan ke Kertanegara pada Selasa 15 Oktober 2024. Pemanggilan ini berkaitan dengan nama-nama yang akan mengisi posisi kursi Wakil Menteri dan Kepala Badan di Kabinet Prabowo 2024-2029.

"Betul saya dipanggil ke Kertanegara. Insyaallah (diminta Prabowo) tetap terkait ke PU an. Baru hari ini bapak akan memberikan pembekalan, kemarin (Rabu) untuk Menteri," kata Diana kepada MNC Portal, Rabu (16/10).

Mengutip kaman resmi Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti di Surakarta pada tahun 1967. Diana menyelesaikan studinya untuk gelar sarjana di Universitas Diponegoro dengan mengambil pendidikan Teknik Arsitektur Universitas Diponegoro yang selesai pada tahun 1991.

Kemudian Diana melanjutkan pendidikan dengan meraih Gelar Magister Studi Studi Pembangunan di Institut Teknologi Bandung pada tahun 2004.

Adapun jabatan yang pernah diemban di Kementerian PUPR, Diana sempat menjabat sebagai Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR. Kemudian naik jabatan menjadi Direktur Jenderal Cipta Karya dibawah pimpinan Basuki Hadimuljono mulai tahun 2020.

Seperti diketahui, proyek besar yang saat ini tengah dikerjakaan oleh Direktorat Cipta Karya adalah Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan anggaran APBN yang digelontorkan ke Ditjen Cipta Karya naik Rp30,58 triliun pada periode 2020-2024. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya pekerjaan di IKN yang hingga saat ini masih dalam pengerjaan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya