Hashim mengatakan dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk melakukan pemitihan utang-utang para nelayan dan petani terhadap perbankan.
Sebab, masalah utang kepada perbankan ini menjadi persoalan para nelayan dan petani ini tidak bisa meminjam uang ke bank dan akhirnya memilih jalan pinjol dan rentenir.
"Mungkin minggu depan, pak Prabowo akan teken suatu Perpres pemutihan. Sedang disiapkan oleh Menteri Hukum, semua sudah sesuai, mungkin minggu depan beliau akan tandatangan pemutihan (utang petani dan nelayan)," pungkas Hashim.
(Taufik Fajar)