Blokir KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal, Ini 8 Caranya

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2024 08:12 WIB
Pinjaman online. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Ini 8 cara blokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol ilegal. Perhatikan langkah-langkah berikut untuk menghindari kerugian materi akibat pinjaman online (pinjol) yang tidak sah.

Banyak penipu memanfaatkan data para pelamar kerja sebagai target pencurian. Akibatnya, kerugian finansial yang dialami korban mencapai hingga Rp1 miliar.

Oleh karena itu, penting untuk mengambil langkah tepat guna mencegah penyalahgunaan tersebut. Jika Anda menjadi korban, segera hubungi layanan pinjol terkait dan informasikan adanya penyalahgunaan data.

Berikut adalah 8 cara memblokir KTP yang digunakan secara ilegal dalam pinjol, seperti dirangkum oleh Okezone.

1. Hubungi Pihak Pinjol

Segera hubungi perusahaan pinjaman online terkait dan informasikan adanya penyalahgunaan data. Mintalah agar pinjaman ilegal tersebut dibatalkan dan pastikan mereka tidak lagi menghubungi Anda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya