3 Pinjol Syariah Tanpa Riba Terbaru

Shafira Kezia Andjani, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 22:10 WIB
3 Pinjol Syariah Tanpa Riba Terbaru. (Foto: Okezone.com/Unsplash)
Share :

JAKARTA - 3 pinjol syariah tanpa riba terbaru. Bagi masyarakat yang mencari solusi pinjaman online (Pinjol) syariah tanpa riba, ini daftarnya.

Beberapa orang muslim yang memiliki kebutuhan mendesak dan ingin meminjam uang, ini bisa menjadi solusi untuk Anda meminjam pinjaman online syariah tanpa riba.

Berikut rangkuman 3 Pinjol syariah tanpa riba terbaru, dari Okezone, Rabu (30/10/2024).

1. Alami Shariah

Platform pertama yaitu Alami Shariah. Alami Shariah merupakan platform yang berdiri sejak tahun 2018 dan fokusnya pada keuangan syariah melalui teknologi.

Salah satu manfaat memakai Alami Shariah ini karena sudah mendapatkan izin dari OJK dan diawasi oleh MUI. Platform ini juga fokus pada pembiayaan usaha produktif sehingga dana bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis.

Syarat pinjaman Alami Shariah ini juga cukup mudah. Anda bisa mengajukan pinjaman melalui website resmi secara online dan itu bisa memudahkan bagi pengguna.

2. Ammana

Ammana merupakan sebuah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman syariah dengan praktis dan sederhana. Anda hanya memerlukan NIK, dan sudah bisa mengajukan pinjaman hingga limit Rp10 juta dalam waktu yang singkat.

Ammana telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadikannya lebih aman dan bisa dipercaya. Persyaratannya pun juga cukup mudah, Anda hanya perlu untuk terdaftar sebagai WNI dan memiliki usia 21-65 tahun, serta memiliki pekerjaan atau usaha untuk memastikan Anda bisa bayar pengembalian pinjaman.

3. Qazwa

Platform terakhir yaitu Qazwa. Qazwa merupakan platform berbasis syariah yang fokus pada pembiayaan usaha terutama UMKM. Qazwa menawarkan pinjaman online hingga limit Rp30 juta dengan tenor hingga 12 bulan.

Qazwa juga sudah diberikan izin oleh OJK dan telah beroperasi di bawah pengawasan resmi. Syarat mengajukan pinjaman di Qazwa juga mudah, Anda hanya perlu untuk menjadi pelaku UMKM (minimal operasi 6 bulan), dan mempunyai dana untuk modal kerja.

Demikian 3 Pinjol syariah tanpa riba terbaru. Anda juga perlu berhati-hati dan bijak dalam memilih pinjaman online. Pastikan Anda memilih Pinjol syariah yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya