KTP Dipakai Pinjol? Ini 4 Cara Ceknya

Fitria Azizah Banowati, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 07:15 WIB
KTP Dipakai Pinjaman online. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Ada empat cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak. Belakangan ini banyak nasabah yang data pribadinya disalahgunakan orang lain untuk meminjam pinjol.

Fenomena penggunaan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan, termasuk pinjol menjadi sorotan saat ini.

Namun tidak perlu khawatir, sekarang masyarakat sudah bisa melihat apakah KTP mereka dipakai pinjol atau tidak. Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui KTP sudah dipakai di pinjol yakni dengan memakai layanan SLIK OJK.

Berikut beberap cara untuk cek KTP yang sudah dipakai di pinjol, dirangkum Okezone, Kamis (31/10/2024):

1. Menggunakan Facebook

Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.

2. Melalui Aplikasi Dataku

Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online. Aplikasi Dataku dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3. Menggunakan X/Twitter

Masyarakat dapat langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga.

4. Melalui Aplikasi Cek KTP Online

Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi.

Baca Selengkapnya: 4 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya