JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto segera meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Peluncuran badan baru ini ditargetkan dilaksanakan di 8 November 2024.
Terkait rencana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut masih dalam tahap pembahasan, sehingga dirinya belum dapat memberikan kabar pasti.
“Nanti kita akan bahas secara khusus, tunggu tanggal mainnya,” ujar Airlangga saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Sekalipun begitu, BP Investasi Danantara bakal mengubah salah satu aset gedung milik PT Bank Mandiri Tbk, untuk dijadikan kantor pusat.
Hal ini disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, usai melakukan pertemuan dengan BP Danantara. Soal aset fisik tersebut, dia tidak merinci lebih jauh.
“Sudah (ketemu), karena nanti salah satu gedung yang dipergunakan oleh Danantara itu kan asetnya Bank Mandiri, buat kantornya,” ucap Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Pusat.
Keberadaan lembaga baru ini digadang-gadang menjadi cikal bakal superholding BUMN. Pasalnya, BP Danantara akan mengelola investasi yang kerap dijalankan perusahaan pelat merah.
Bahkan, semua aset pemerintah yang dipisahkan juga dikelola lembaga tersebut. Di mana aset pemerintah di kementerian bakal digabung menjadi satu dan dikelola langsung.
Pendirian Danantara menjadi superholding dilakukan dengan merevisi Undang-Undang (UU) BUMN.
Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai, BP Danantara merupakan cikal bakal pendirian superholding
Sekalipun regulasi atau payung hukum, termasuk tugas dan wewenangnya, masih digodok pemerintah.
“Karena kan BP Danantara ini kan kemungkinan yang menjadi cikal bakalnya superholding sih menurut saya,” kata Tauhid kepada MNC Portal.
Konsep BP Danantara sebagai superholding akan semakin jelas, jika Prabowo Subianto sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal tugas dan wewenang badan baru tersebut.
(Taufik Fajar)