Ini Kendaraan yang Masih Boleh Konsumsi BBM Subsidi

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 04 November 2024 17:56 WIB
Ini kendaraan yang masih mendapatkan subsidi BBM (Foto: Okezone)
Share :

Oleh karena itu, dirinya tak menampik bahwa skema bantuan langsung tunai masuk dalam opsi penyaluran subsidi bbm.

"Jadi subsidi tetap ada, cuman ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang," pungkas Bahlil.

Sebagai informasi, kendaraan plat kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum atau transportasi publik. Kendaraan umum yang memiliki pel kuning diantaranya, angkutan kota (angkot), kopaja, taksi, bis penumpang, mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran hingga mobil pengangkut sampah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya