Selanjutnya, kata BG, para Kepala Daerah juga diminta menjaga stabilitas daerah khususnya mendekati agenda terdekat yakni Pemilihan Kepala Daerah serta penetapan penetapan UMP Provinsi dan UMP Kabupaten/Kota.
“Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangakn dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis,” katanya.
“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal, dan ujung ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yg dilakukan oleh setiap perusahaan,” kata BG mengingatkan.
Selanjutnya, BG mengatakan terkait dengan Pilkada serentak semua pihak diharapkan agar pesta Demokrasi itu betul betul bisa berjalan dengan aman lancar jujur, adil, dan damai.
“Untuk itu kami mengusahakan kepada setiap kepala daerah agar melakukan perencanaan dengan detail dan sebaik baiknya gunakan kontigensi plan untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul, jangan sampai kita tersedak atau panik oleh perkembangan situasi di luar kendali kita,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)