Cara Melaporkan Pinjol ke OJK agar Pengaduan Cepat Diproses

Zahra Indah Safira, Jurnalis
Selasa 12 November 2024 18:01 WIB
Pinjol Laporkan ke OJK (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Cara melaporkan pinjol ke OJK agar pengaduan cepat diproses. Pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan populer karena kemudahan aksesnya, tetapi tidak semua penyedia layanan ini beroperasi secara legal atau sesuai aturan. Akibatnya sejumlah konsumen menghadapi masalah seperti bunga tinggi, cara penagihan yang tidak pantas, hingga pelanggaran privasi.

Jika anda merasa dirugikan oleh pinjol, baik yang terdaftar maupun ilegal, anda dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perlindungan lebih lanjut.

Berikut ini langkah-langkah untuk melaporkan pinjol ke OJK agar keluhan dapat diproses dengan cepat yang sudah dirangkum oleh Okezone, Selasa (12/11/2024):

1. Kumpulkan Bukti Pendukung

Sebelum membuat laporan, penting untuk mengumpulkan semua bukti yang mendukung keluhan anda. Bukti-bukti ini bisa berupa tangkapan layar percakapan dengan pihak pinjol atau debt collector, bukti pembayaran, ketentuan pinjaman, dan dokumen lain yang relevan.

Dengan bukti lengkap, OJK akan lebih mudah menilai dan memahami masalah yang sedang anda hadapi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya