Harta Kekayaan dan Profil Hendry Lie, Bos Sriwjiaya Air yang Ditangkap Kasus Korupsi Timah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 19 November 2024 10:50 WIB
Harta Kekayaan dan Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap Kasus Korupsi Timah (Foto: Okezone)
Share :

Harta Kekayaan Hendry Lie

Sebagai pengusaha, Hendry Lie diketahui merupakan pemilik perusahaan peleburan dan pemurnian timah PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang berlokasi di Pulau Bangka.

Dalam data Majalah GlobeAsia edisi juni 2016, Hendry Lie ditetapkan sebagai orang terkaya nomor 105 di Indonesia bersama saudaranya Chandra Lie.

Hendry tercatat memiliki harta sebanyak USD325 juta atau sekitar Rp5.146.537.500.000 atau Rp5,1 triliun. Kekayaan tersebut naik dibanding hartanya pada 2015 sebanyak USD300 juta atau sekitar Rp4.750.650.000.000 atau Rp4,7 triliun.

Selain itu, Hendry diketahui memiliki vila mewah senilai Rp20 miliar di Bali dengan tanah seluas 1.800 meter persegi.

Sementara itu, dalam kasus timah Hendry Lie berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN, yang secara aktif bekerja sama dalam penyewaan peralatan untuk pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.

Penerimaan timah oleh PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SMS, yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah hasil kegiatan penambangan ilegal.

Oleh karena itu, Hendry Lie diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya