1. Dari Sisi Ekonomi
Para rentenir biasanya malah justru akan memperburuk masalah keuangan kita dengan suku bunga yang tinggi dan praktik pengutangan kurang etis. Sedangkan debt collector, saat dilakukan dengan sesuai prosedur bisa membantu memastikan kesehatan keuangan lembaga pemberi pinjaman dengan memungkinkan mereka untuk memperoleh kembali dana yang dipinjamkan.
2. Dari Sisi Legalitas
Para rentenir kerap kali beroperasi di luar kendali hukum, sedangkan debt collector tunduk pada undang-undang perlindungan konsumen dan regulasi pengumpulan utang. Meminjam uang pada rentenir hukumnya haram dan ada tambahan yang perlu dikembalikan berupa bunga atau riba.
3. Dari Sisi Siklus Pinjaman
Para rentenir biasanya memberikan pinjaman dengan suku bunga tinggi kepada individu yang sulit mendapatkan pinjaman resmi. Sedangkan debt collector berusaha mengumpulkan pembayaran dari peminjam yang gagal membayar utang mereka.
(Dani Jumadil Akhir)