JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang nantinya akan diberlakukan.
Hal ini disampaikan Bahlil berdasarkan pertemuannya bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang membahas soal alternatif skema subsidi energi, termasuk BBM agar lebih tepat sasaran.
"Oh ya, kemarin sudah (bertemu Prabowo). Jadi, kemarin kami sudah diterima oleh Bapak Presiden, dan saya sebagai ketua Tim untuk membuat alternatif tentang subsidi yang tepat sasaran. Jadi, isunya saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi," ujar Bahlil ketika ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Bahlil menjelaskan terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran. Di mana, subsidi dilakukan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
"Skemanya ini kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT," urai Bahlil.
Diakuinya, sebagai ketua tim yang ditugaskan untuk merumuskan alternatif ini, Bahlil menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai skema subsidi BBM akan disampaikan oleh Prabowo pada waktu yang dianggapnya tepat.
"Kalau ditanya kapan akan diumumkan, nanti lihat hari dan tanggal yang baik," sambungnya.
Bahlil juga menyampaikan bahwa setelah ini dirinya akan melaporkan soal skema ini kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Habis ini saya akan laporan dengan Menteri Keuangan, untuk yang awal-awalnya mungkin kita dorong dulu untuk bantalan. BLT jalan dulu," ujarnya.
"Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya tidak dicabut. Ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama. Supaya apa? Ada keadilan. Ini dalam rangka Pak Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa yang berhak menerima itu adalah masyarakat yang berhak," pungkas Bahlil.
(Taufik Fajar)