Cek beberapa syarat penerima Kartu Lansia Jakarta di sini. Dirangkum oleh Okezone, Kamis (12/12/2024).
- Usia 60 tahun ke atas
- Domisili di DKI Jakarta dan Melampirkan bukti KK dan KTP
- Berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak menerima Bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
Selain itu, calon penerima juga harus mendaftar KLJ terlebih dahulu. Pendaftaran KLJ ini bisa masyarakat lakukan melalui Kantor Dinas Sosial atau Kelurahan terdekat. Nantinya, akan ada proses seleksi dan diuji validasinya oleh petugas yang berwenang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)