Selain itu upaya dari kerja sama Gojek dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PPPA juga menjadi dampak yang besar dalam menurunkan angka kekerasan seksual di ranah transportasi publik.
“Untuk melindungi perempuan itu, kami juga mempunyai kemudahan untuk melapor. Jadi kami punya call center 129 dan itu di seluruh Indonesia bisa langsung call 129.” ujar Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) turut berkontribusi dalam mengatasi kekerasan dan juga pelecehan seksual. Selain itu, KPPPA juga mendorong implementasi dalam perlindungan terhadap perempuan di layanan publik seperti layanan call center.
Selain itu, Kementerian PPPA juga aktif melakukan survei terhadap masyarakat dalam mengetahui berapa data masyarakat yang terkena pelecehan seksual di ranah transportasi publik. Meskipun sudah melakukan survei terhadap masyarakat mengenai laporan terhadap pelecehan seksual, pasalnya masih banyak masyarakat yang masih belum berani untuk melapor ke pihak yang berwenang.
(Taufik Fajar)