Riwayat kredit buruk karena tunggakan utang bisa tetap terlihat meski bertahun-tahun kemudian saat BI Checking dilakukan. Hal ini menegaskan bahwa utang pinjol tidak hilang secara otomatis meskipun tidak ada penagihan langsung.
Untuk menghindari masalah ini, debitur disarankan melunasi seluruh tunggakan. Setelah pelunasan, biasanya nasabah akan menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti resmi dari bank atau lembaga keuangan terkait.
Baca Selengkapnya: Utang Pinjol Bisa Kadaluarsa? Ini Jawabannya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)