Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi Usai PPN 12% Diberlakukan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 11:06 WIB
Sri Mulyani Umumkan Paket Stimulus Ekonomi. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

3. UMKM - Perpanjangan masa berlakunya PPh Final 0,5%.

4. ⁠Industri Padat Karya - Insentif PPh pasal 21 DTP untuk industri padat karya, Pembiayaan industri padat karya, Bantuan sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja pada sektor padat karya.

5. ⁠Mobil Listrik dan Hybrid - Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Kendaraan bermotor Hybrid

6. ⁠Sektor perumahan - PPN DTP Pembelian Rumah

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya