Luhut: Negara Bisa Kantongi Rp1.500 Triliun Lewat Implementasi Coretax

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2025 17:53 WIB
Luhut: Negara Bisa Kantongi Rp1.500 Triliun Lewat Implementasi Coretax (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan negara bisa mengantongi Rp1.500 triliun per tahun lewat pengimplementasian coretax. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara. Sebab menurutnya, Indonesia saat ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem perpajakan yang kurang baik.
"Kita mendukung program Coretax, kami sebetulnya ter trigger karena briefing kami dengan World Bank. Jadi World Bank kritik kita, bahwa kita salah satu negara yang mengcollect pajak tidak baik," ujar Luhut dalam konferensi pers Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (9/1/2025).

Penerimaan Negara

1. Implementasi Coretax

Luhut berharap pengimplementasian coretax dapat diterima dengan baik oleh masyarakat agar mampu dijalankan secara optimal. "Kalau kita bisa lakukan program ini, itu bisa kita dapatkan 6,4% dari GDP atau setara kira-kira Rp1.500 triliun," sambungnya.
Luhut mengaku saat penerapan awal saat ini coretax memang belum bisa langsung berjalan dengan baik. Diakui masih perlu banyak perbaikan-perbaikan kedepan agar sistem tersebut dapat berjalan optimal.
"Kalau kita lakukan dengan baik, dan semua sepakat, jangan berkelahi. Tidak usah kritik dulu, biarkan jalan dulu, karena ini (coretax) masih banyak masalah yang harus diselesaikan," tambahnya.

2. Kepatuhan Wajib Pajak

Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional Septian Hario Seto menambahkan penerapan coretax akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal ini yang membuat nantinya penerimaan negara akan naik hingga sekitar Rp1.500 triliun.
Sebab dengan sistem digital semacam ini diharapkan nantinya tidak ada manipulasi data terkait kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas harta kekayaan seseorang. "Sistem di coretax itu bisa mengolah data-data yang yang masuk sehingga nanti bisa mendeteksi kalau wajib itu memasukan data yang tidak benar," kata Seto.
"Misalnya kalau ada yang memasukan jumlah aset, jumlah mobil, atau jumlah rumah lebih sedikit dibandingkan apa yang sebenarnya dia punya, nanti bisa kelihatan langsung terdeteksi di coretex," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya