Bebas PPnBM 2025, Penjualan Mobil Listrik Laris Manis?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2025 21:51 WIB
Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100%. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

3. Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik

Untuk tantangan pengembangan listrik tersendiri menurut Yannes, dari jumlah riset EV, China adalah gabungan dari seluruh negara yang ada.

"Mereka mengambil strategi yang mulai push ke teknologi EV ini, cuma dengan dukungan pemerintah yang luar biasa dan kampus menjadi menguasai EV dunia," ujar Yannes.

4. Bebas PPnBM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM hingga 100% untuk mobil listrik sepanjang 2025. Aturan itu tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135/2024. Beleid tersebut ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2024.

Dalam pertimbangannya, disebutkan PMK No. 135/2024 itu diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya