JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto ikut andil mengusut tuntas pagar laut misterius tak bertuan yang tidak mempunyai izin. Pagar laut diperairan Kabupaten Tangerang dengan panjang 30,16 kilometer (km) ini pun disegel Kementerian Perikanan dan Kelautan (KPP).
“Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, Kamis 9 Januari 2025 malam.
Pung mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi terhadap penyegelan pagar laut dan juga arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” katanya.
Lebih lanjut, Pung Nugroho juga menegaskan bahwa KKP akan menggali lebih dalam siapa dalang dibalik kegiatan ilegal tersebut.
Dalam waktu 20 hari KKP akan memberikan waktu supaya pagar laut yang sudah dipasang dan membentang sepanjang 30,16 km harap segera dibongkar. Jika pembongkaran tidak dilakukan, maka KKP lah yang akan melakukan pembongkaran.
“Kami akan dalami dulu. KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pung menegaskan dilansir Antara.
Pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten, akan dibongkar oleh KKP, menurut pernyataan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, jika tidak memiliki izin KKPRL.
Pung Nugroho mengatakan bahwa aktivitas pemagaran laut tersebut tidak mengantongi izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Sehingga dilakukan penyegelan terhadap pemagaran laut tersebut.
“Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.