Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hambatan Ekspor Rajungan ke AS Berhasil Diatasi, Nilainya Capai USD321 Juta

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2026 |12:16 WIB
Hambatan Ekspor Rajungan ke AS Berhasil Diatasi, Nilainya Capai USD321 Juta
KKP berhasil menghapus hambatan ekspor rajungan yang sebelumnya diberlakukan oleh otoritas Amerika Serikat. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghapus hambatan ekspor rajungan yang sebelumnya diberlakukan oleh otoritas Amerika Serikat (AS). AS merupakan pasar utama ekspor rajungan Indonesia dengan nilai rata-rata mencapai USD321 juta dalam tiga tahun terakhir, atau sekitar 16,6 persen dari total ekspor produk perikanan Indonesia ke negara tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menjelaskan bahwa AS mewajibkan negara pengekspor rajungan memiliki sistem pengelolaan perikanan yang setara dengan regulasi mereka, khususnya terkait perlindungan mamalia laut dan pengendalian bycatch, atau memperoleh comparability finding sebagaimana diatur dalam Marine Mammal Protection Act (MMPA).

“Pada awalnya rajungan yang ditangkap dengan alat gillnet dilarang diekspor ke AS. Untuk membedakan rajungan yang ditangkap dengan alat yang telah memperoleh comparability finding seperti bubu, maka ekspor rajungan diwajibkan menggunakan sertifikasi tambahan yaitu Certificate of Admissibility (COA) sesuai ketentuan MMPA,” ujar Machmud, Kamis (21/5/2026).

Perjuangan KKP dimulai dari gugatan National Fisheries Institute (NFI) bersama importir seafood kepada Pemerintah AS di Court of International Trade (CIT) pada Oktober 2025. Hasilnya, CIT memutuskan penangguhan sementara larangan ekspor rajungan hasil tangkapan gillnet dari Indonesia dan beberapa negara lain seperti Vietnam, Filipina, dan Sri Lanka selama 180 hari, serta melakukan peninjauan ulang comparability finding dari negara-negara tersebut.

“Menindaklanjuti peninjauan ulang tersebut, kami terus mengoordinasikan penyusunan bahan serta secara aktif merespons permintaan informasi dari Pemerintah AS sejak November 2025 hingga April 2026,” kata Machmud.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement