Hal ini sejalan dengan MMPA dalam upaya mengurangi potensi kematian dan cedera serius pada mamalia laut dalam kegiatan perikanan komersial, khususnya melalui pelaporan bycatch serta penguatan program pemantauan.
Ia berharap penghapusan sertifikasi tambahan ini dapat meningkatkan daya saing rajungan Indonesia di pasar Amerika Serikat.
“Dengan keputusan ini, nilai ekspor rajungan yang terselamatkan dari larangan diperkirakan mencapai USD80 juta atau sekitar 25 persen dari total ekspor rajungan ke AS. Nelayan rajungan gillnet juga dapat kembali berusaha sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erwin.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.