JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Ekspor Terpusat yang akan bertindak sebagai eksportir tunggal untuk seluruh komoditas strategis Indonesia. Langkah ini diambil untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara yang telah berlangsung masif selama puluhan tahun.
Melalui pembenahan sistemik ini, kas negara diproyeksikan dapat mengamankan potensi penerimaan hingga USD150 miliar atau setara Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per dolar AS).
Dengan mekanisme baru ini, Presiden Prabowo menekankan bahwa tata niaga penjualan seluruh hasil kekayaan alam Indonesia ke luar negeri tidak lagi dilepas bebas kepada masing-masing korporasi swasta. Aktivitas ekspor komoditas utama, mulai dari minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, besi, hingga produk hilirisasi seperti ferroalloy, wajib melalui satu pintu.
Pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk mengelola skema tersebut. Secara teknis, para pelaku usaha atau perusahaan pengelola kegiatan tambang dan perkebunan harus menyalurkan hasil produksinya terlebih dahulu kepada BUMN yang ditunjuk, sebelum komoditas tersebut dijual ke pembeli global.
"Kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, setiap hasil ekspor akan diteruskan dari BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," tegas Prabowo.