Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Pagar Laut di Tangerang

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |18:23 WIB
Fakta-Fakta Pagar Laut di Tangerang
Fakta-Fakta Pagar Laut di Tangerang. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A

JAKARTA - Fakta-fakta pagar laut di Tangerang. Temuan pagar misterius tak bertuan sepanjang laut Tangerang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar.

Pemagaran laut ini menuai kontroversi dan perdebatan di masyarakat, sebab masyarakat sudah mengajukan aduan dari Agustus 2024 namun hingga memasuki awal tahun 2025, aktivitas pemagaran ini malah semakin meluas.

Berikut ini Fakta-Fakta Pagar Laut di Tangerang:

1.      Temuan Awal Sejak Agustus 2024

Awalnya pagar laut ditemukan di bulan Agustus 2024. Kemudian masyarakat membuat aduan pada tanggal 14 Agustus kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Aduan ini kemudian diterima oleh DKP, lalu di tanggal 19 Agustus DKP mengunjungi tempat tersebut dan ditemukan adanya pagar laut yang saat itu membentang sepanjang 7 km. Namun, fakta baru ditemukan bahwa sebenarnya pembangunan pagar laut sudah dilakukan sejak Juli 2024, hal ini dikemukakan oleh Ombudsman RI. Aktivitas pemagaran laut tersebut diduga tidak mempunyai izin resmi alias ilegal.

2.      Tindak Lanjut Pemerintah

Selanjutnya DKP bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) kembali mengecek lokasi pemagaran laut tersebut pada tanggal 4-5 September 2024. Lalu di tanggal 18 September 2024 DKP Provinsi Banten kembali mengecek lokasi dan kali ini bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sudah memberikan peringatan terhadap aktivitas pemagaran tersebut sejak Agustus 2024 dan pada saat itu panjang pagar tersebut baru mencapai 7 km. Namun, teguran tersebut tidak membawa kabar baik, justru peringatan tersebut malah diabaikan dan tetap melakukan aktivitas pemagaran sehingga hanya dalam kurun waktu kurang lebih 5 bulan, panjang pagar tersebut sudah menjadi 30,16 km.

Sehingga pada Kamis (9/1/2025), KKP menyegel pagar laut tersebut sepanjang 30,16 Km atas perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement