Pagar laut ini mempunyai panjang 30,16 Km yang membentang di 16 desa di enam Kecamatan. Tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, empat desa di Kecamatan Mauk, tiga desa di Kecamatan Kemiri, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Pagar laut yang membentang di 16 desa juga berada di area pemanfaatan umum yang tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang beberapa kepentingan termasuk pariwisata, perikanan tangkap, pengelolaan energi, budi daya dan rencana pembangunan waduk lepas pantai yang sudah diinisiasi oleh Bappenas.
(Feby Novalius)