JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dukungan pasar modal menyukseskan program pemerintah dalam hal ini pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dukungan tersebut mencakup sejumlah instrumen pendanaan yang dapat dimanfaatkan baik perusahaan sektor properti dan real estate, hingga lembaga keuangan yang membiayai pembangunan perumahan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI, Inarno Djajadi, menjelaskan, perusahaan sektor properti dapat melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Menjadi perusahaan terbuka dinilai dapat menjadi alternatif dalam menggalang dana untuk modal korporasi membangun perumahan.
"Tentunya untuk perusahaan-perusahaan di sektor properti, itu dapat melakukan penerbitan efek bersifat ekuitas, atau melakukan penawaran umum, atau sering kita sebut dengan IPO,” kata Inarno dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Opsi yang kedua, perusahaan properti dapat memanfaatkan pendanaan melalui surat utang, seperti penerbitan obligasi, sukuk, atau medium-term notes (MTN), maupun long-term notes (LTN).
Hingga 10 Januari 2025, total nilai emisi surat utang (baik obligasi atau sukuk) telah mencapai Rp7 triliun, berasal dari lima emisi yang diterbitkan oleh empat emiten penerbit.