4. Perdagangan Karbon Internasioanl
Perdagangan karbon internasional akan dimulai pada 20 Januari 2025, dengan beberapa proyek besar telah disiapkan. Proyek-proyek tersebut mencakup pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro, pembangkit berbahan bakar gas bumi, serta konversi sistem pembangkit listrik dari single cycle menjadi combined cycle.
Proyek-proyek ini dimiliki oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power, dengan potensi pengurangan emisi yang signifikan untuk diperdagangkan di pasar karbon internasional.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya global melawan perubahan iklim. Selain itu, inisiatif ini juga mendukung terciptanya ekonomi hijau dan berkelanjutan yang menjadi bagian dari visi masa depan Indonesia.
Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara IDXCarbon menerima sejumlah minat dari calon pembeli asing.
“Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak. Kami menerima banyak pertanyaan, baik dari media asing maupun calon pembeli asing,” kata Jeffrey kepada wartawan pasar modal, Senin (13/1).
Sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 21 Tahun 2022, proses otorisasi dari Menteri Lingkungan Hidup menjadi langkah penting dalam memungkinkan perdagangan karbon kepada pihak asing.
Jeffrey menyebut indikasi jadwal perdagangan unit karbon perdana di market luar negeri berlangsung pada 20 Januari 2025.
(Feby Novalius)