Menteri KKP Heran Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Angkatan Laut 

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2025 17:23 WIB
Sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga . (Foto: Okezone.com/KKP)
Share :

5. Sanksi 

Ia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP.

Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” ucapnya.

6. Pagar Dibongkat Angkatan Laut

Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025) sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.

Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama itu sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya