Cara Jitu Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Coba Sekarang! 

Qonita, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2025 06:05 WIB
Cara Jitu Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Coba Sekarang!  (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bagaimana mengetahui KTP dipakai pinjaman online (Pinjol) atau tidak? Ada lima  cara yang bisa dicoba untuk mengetahui apakah KTP disalahgunakan untuk pinjol atau tidak. Tindakan ini tentunya melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak.

Untuk melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data pribadi, penting bagi masyarakat untuk mengecek apakah KTP terdaftar di pinjol atau tidak. 

Lalu bagaimana cara mengecek apakah KTP dipakai untuk pinjol dan apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur terdaftar? Ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk memeriksa hal ini, salah satunya adalah dengan menggunakan layanan Dataku.

Berikut 5 cara mengetahui KTP dipakai pinjol atau tidak beserta cara mengatasinya jika terdaftar dirangkum Okezone, Rabu (22/1/2025):

1. Aplikasi Dataku

Aplikasi ini merupakan layanan resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online dan dapat diunduh melalui Play Store atau App Store secara gratis.

Layanan Dataku dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

2. Layanan SLIK OJK

• Buka https://idebku.ojk.go.id di ponsel maupun komputer,

• Pilih menu “pendaftaran” pada halaman utama laman,

• Klik “perseorangan” dan pilih “KTP” sebagai identitas debitur,

• Isi nomor KTP setelah itu klik “selanjutnya”,

• Kemudian isi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking,

• Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta,

• Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran,

• Jika sudah mendapat nomor pendaftaran, lalu langsung lakukan BI Checking melalui status layanan,

• Kemudian OJK akan proses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

 

3. Aplikasi Cek KTP Online

Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK.

Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi. Namun, penggunaannya tidak disarankan setiap saat untuk menghindari potensi kebocoran data pribadi.

4. Memanfaatkan Aplikasi Facebook

Pemeriksaan KTP dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook di @HaloDukcapil.

5. Menggunakan Aplikasi X/Twitter

Masyarakat dapat mengunjungi akun @ccdukcapil untuk menghubungi secara personal melalui chat dengan format pengiriman:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_T

Baca Selengkapnya: 5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya