JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui bahwa akan ada badan pengelola investasi dalam regulasi baru. Hal ini sesuai kesepakatan DPR RI dan pemerintah.
“DPR akan menyampikan ada badan pengelola,” ujar Erick ketika ditemui di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, Kementerian BUMN menyambut baik pengabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
“Kami juga menyambut baik penggabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG,” katanya.
Awal berdirinya lembaga baru itu ditandai dengan diangkatnya Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BP Danantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Muliaman menyebut, BP Danantara akan mengelola investasi yang kerap dijalankan BUMN. Apalagi cakupannya begitu luas karena Indonesia Investment Authority (INA) dan kendaraan misi khusus (SMV) juga akan diambil alih oleh Danantara.
Ruang lingkup pekerjaannya didasari pada manajemen aset (manajemen aset), manajemen investasi (manajemen investasi), dan investasi perbankan (investment banking).
“Cakupannya luas seperti saya sampaikan ya, istilahnya ada kegiatan yang berbasis aset manajemen. Itu kegiatan yang me-leverage aset-aset BUMN,” ucap Muliaman.
Pada tahap awal, BP Danantara akan mengumumkan tujuh BUMN dengan nilai aset jumbo. Perseroan di antaranya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero).
Lalu, PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Perkiraan, aset kelolaan (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi BP Dananatara, yakni Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN.
Kemudian, Pertamina Rp1,412 triliun, BNI Rp1,087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.
Saat ini, BP Danantara belum bisa memberikan pengugasan kepada BUMN karena payung hukum belum diterbitkan Presiden. Selain itu, masih harus menunggu Arah Kepala Negara.
Tak hanya itu, dengan peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau aset yang dikelola (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Total aset kelolaan (AUM) yang akan dikelola Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun
(Taufik Fajar)