Apakah Galbay Pinjol dalam Jumlah Besar Bisa Dipenjara?

Adinda Ayu Larasati, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2025 01:07 WIB
Galbay di Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :

2. Terus Kiirm Pesan

Jika tidak mampu membayar pinjaman, pihak pinjol akan terus mengirimkan peringatan melalui pesan SMS, email, dan panggilan telepon. Lalu jika masih tidak dapat melunasi, Debt Collector (DC) biasanya akan mendatangi rumah debitur untuk menagih pinjaman secara langsung.

Debitur yang galbay akan masuk dalam daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menerima denda atas tunggakan pembayaran pinjaman serta bunga yang menumpuk. Data pribadi yang dimasukan saat mendaftarkan akun pinjol akan dilaporkan kepada OJK.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya