JAKARTA - Pemerintah menghentikan penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer per hari ini, Sabtu 1 Februari 2025. Langkah ini sebagai upaya menata penjualan gas elpiji subsidi agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, pemerintah tengah berupaya memastikan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Dengan dihentikannya penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer, akan mencegah harga yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," Yuliot, dikutip dari Antara, Sabtu (1/2/2025).
Selain untuk menjaga harga tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, distribusi LPG 3 kg pun diharapkan menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” lanjutnya.