Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg ke Warung Dihentikan per Hari Ini!

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2025 10:58 WIB
Para warung pengecer yang ingin menjual LPG 3 kg bisa mendaftar menjadi pangkalan. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

3. Warung yang Mau Jual Gas Harus Jadi Pangakalan

Meski demikian, pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan hingga Maret. Para warung pengecer yang ingin menjual LPG 3 kg disebut Yuliot bisa mendaftar menjadi pangkalan.

Pendaftaran dilakukan lewat One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina.
Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” pungkas Yuliot.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya