RUU BUMN Dikebut untuk Danantara, Mensesneg: Ini Urgent

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2025 19:42 WIB
RUU BUMN Disahkan untuk Pembentukan Danantara. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi Undang-Undang. UU BUMN ini yang menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

1. Penjelasan Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional.

"Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah saya sampaikan, memang kita merasa ini urgent. Karena kita ini bergejaran dengan waktu,” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Sabtu (1/2).

Menurutnya, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar potensi Indonesia kehilangan berbagai peluang ekonomi yang dapat mendongkrak pertumbuhan nasional. 

"Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu," tambahnya.


2. RUU BUMN Dijamin Sesuai Prosedur

Kendati diburu waktu, Prasetyo menerangkan seluruh proses perlu ditempuh sesuai prosedur. Setelah seluruh fraksi Komisi VI menyepakati proses di tingkat, maka kini tinggal menunggu pembahasan di tingkat paripurna DPR.

“Kita serahkan kepada teman-teman di DPR," jelasnya.

Kesepahaman antara pemerintah dan DPR dalam menyepakati RUU BUMN menjadi faktor yang memungkinkan percepatan proses legislasi. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya