JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam rangka penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) mulai hari ini. Instruksi Prabowo dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas tersebut.
Sebelumnya, per 1 Februari 2025 pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg. Penjualan gas LPG 3 kg dilakukan di pangkalan resmi karena harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat disinggung polemik kelangkaan gas LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden ihwal hal tersebut pada Senin (3/2) tadi malam.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Di sisi lain, kata dia, para pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," ujarnya.