“Sehingga para pegawai bisa memulai melakukan perjalanan, sambil tetap bekerja dan tetap online," jelasnya.
Meski demikian, skema ini masih dalam tahap kajian bersama kementerian lainnya. AHY mengakui pemerintah memerlukan perhitungan matang, termasuk menentukan hari dimulainya kebijakan tersebut.
Koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga menjadi langkah krusial, khususnya Kemen PAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Biasanya nanti ada SKB tiga Menteri, antara Kemen PAN-RB, Kementerian Agama, dan Kementerian Tenaga Kerja, untuk mengatur cuti dan liburnya. Tapi belum bisa diputuskan sekarang, belum bisa dibuka sekarang, karena masih perlu sekali kita hitung dengan cermat. Pada saatnya akan kita buka," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)