RI Siapkan Standar Pengungkapan Laporan Keberlanjutan, Ini Keuntungannya

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 08:07 WIB
RI Siapkan Standar Pelaporan Keberlanjutan. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Indonesia menyiapkan standarisasi pengungkapan laporan keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) dengan mengacu pada International Financial Reporting Standards (IFRS). Penerapan standar ini dapat mendorong kepercayaan investor. 

1. Standar Internasional 

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ardan Adiperdana mengatakan, draf eksposur Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 telah ditetapkan pada akhir Desember 2024, dan akan segera disahkan pada 2025. 

PSPK 1 dan 2 merupakan adopsi dari IFRS S1 & S2. Keduanya merupakan standar pengungkapan SR berstandar internasional. 

“Penerapan standar ini akan meningkatkan konektivitas antara pelaporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan, sehingga menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel," kata Ardan di Gedung FEB UI Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan standar pelaporan perusahaan di Indonesia dengan praktik global.

2. Tingkatkan Kepercayaan Investor

Ardan menilai upaya para akuntan ini dapat memberikan kejelasan bagi investor, dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar keuangan nasional. 

Dengan adanya PSPK 1 dan 2, ujarnya, pelaporan keberlanjutan akan lebih terstruktur, sehingga memastikan informasi yang disajikan relevan, dapat diandalkan, dan konsisten.

Association of Chartered Certified Accountants (ACCA), sebagai organisasi akuntansi global, juga mendukung langkah ini melalui kemitraannya dengan IFRS Foundation dan IAI. 

 

Regional Lead Public Affairs Asia Pacific ACCA, Aucky Pratama, menegaskan penerapan standar keberlanjutan merupakan langkah krusial dalam membangun ekosistem bisnis yang bertanggung jawab. 

Aucky menitikberatkan terkait IFRS 18 Presentation and Disclosure Financial Statement, yang merupakan bagian penting dari peningkatan transparansi laporan keuangan. 

Penerapan IFRS 18 dapat meningkatkan kualitas dan validitas informasi laba rugi sehingga pencatatan laba operasi, laba pendanaan dan laba investasi, akan sama dengan pencatatan arus kas

“Sebelumnya dalam laporan keuangan, kita seringkali menemukan adanya pencatatan laba, tapi uangnya tidak ada di dalam perusahaan. Nah, penerapan IFRS 18 ini bisa membuat kondisi ini lebih akuntabel,” jelas Aucky.

3. Acuan Bagi Perusahaan 

Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Rosita Uli Sinaga menuturkan melalui acuan baru ini, perusahaan di Indonesia dapat lebih siap dalam mengukur dampak operasional terhadap lingkungan dan sosial.

Standar akuntansi yang selaras dengan praktik global, ujarnya, dapat mendukung stabilitas pasar, efisiensi ekonomi, dan pertumbuhan bisnis.

“Dengan penerapan standar yang baik, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan investor, mempermudah perbandingan kinerja, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” jelas Rosita.
    

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya