JAKARTA - Indonesia menyiapkan standarisasi pengungkapan laporan keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) dengan mengacu pada International Financial Reporting Standards (IFRS). Penerapan standar ini dapat mendorong kepercayaan investor.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ardan Adiperdana mengatakan, draf eksposur Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 telah ditetapkan pada akhir Desember 2024, dan akan segera disahkan pada 2025.
PSPK 1 dan 2 merupakan adopsi dari IFRS S1 & S2. Keduanya merupakan standar pengungkapan SR berstandar internasional.
“Penerapan standar ini akan meningkatkan konektivitas antara pelaporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan, sehingga menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel," kata Ardan di Gedung FEB UI Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan standar pelaporan perusahaan di Indonesia dengan praktik global.
Ardan menilai upaya para akuntan ini dapat memberikan kejelasan bagi investor, dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar keuangan nasional.
Dengan adanya PSPK 1 dan 2, ujarnya, pelaporan keberlanjutan akan lebih terstruktur, sehingga memastikan informasi yang disajikan relevan, dapat diandalkan, dan konsisten.
Association of Chartered Certified Accountants (ACCA), sebagai organisasi akuntansi global, juga mendukung langkah ini melalui kemitraannya dengan IFRS Foundation dan IAI.