Penjelasan Kemenpan RB soal Gaji ke-13 dan THR PNS 2025

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 10:23 WIB
Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS menjadi sorotan di tengah pemangkasan anggaran. (Foto: Okezone.com)
Share :

Namun, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," kata Airlangga.

Adapun dari segi perusahaan, Airlangga sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli untuk membicarakan THR dan gaji ke-13.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya