7 Hal yang Boleh Dilakukan saat Galbay Pinjol Menurut OJK, Apa Saja?

Lutfan Faizi, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2025 01:13 WIB
Boleh Dilakukan saat Galbay Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - 7 hal yang boleh dilakukan saat galbay pinjol menurut OJK. Terkadang, seseorang yang punya kebutuhan mendesak terpaksa memakai jasa pinjaman online (pinjol). Terlepas dari manfaatnya, ada beberapa risiko meminjam uang dari pinjol, termasuk kemungkinan gagal bayar (galbay).

Tak jarang, apabila nasabah sudah memasuki fase galbay, mereka akan didatangi Debt Collector (DC) dari pinjol terkait. Lalu, apa saja yang boleh dilakukan saat galbay pinjol menurut OJK?  Berikut ulasannya seperti dirangkum Okezone dari berbagai sumber.

1. Hitung Utang Secara Rinci


Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, salah satu tips yang boleh dilakukan saat mengalami gagal bayar (galbay) pinjol adalah menghitung utang secara detail. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan perhitungan dalam besaran jumlah tagihannya.

Hitung kembali jumlah utang beserta bunga yang harus dibayar. Jika sudah ditotal, Anda akan terhindar dari potensi munculnya biaya tidak wajar.

2. Coba Negosiasi


Nasabah galbay bisa mencoba bernegosiasi dengan pihak pinjol. Hal ini bisa berupa permintaan penghapusan bunga hingga perpanjangan durasi pelunasan.

Dua hal tersebut biasanya menjadi penyebab umum nasabah galbay. Maka dari itu, coba untuk memberanikan diri mengajak negosiasi. Minta saja kebijakan keringanan bunga atau tambahan waktu pelunasan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya