JAKARTA - Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri buka suara soal rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang didesak oleh para mitra driver ojek online (ojol) kepada perusahaan aplikator. Menurutnya, pemberian THR ojol ini berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Sebab itu, solusi yang tepat adalah pemerintah bisa memperkuat regulasi terkait dengan perlindungan sosial bagi para mitranya.
"Menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar regulasi yang jelas bisa menjadi preseden buruk. Solusi yang lebih baik adalah memperkuat regulasi perlindungan sosial bagi gig workers, misalnya melalui jaminan sosial berbasis kontribusi," kata Hanif di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Hanif Dhakiri mengatakan, ojol beroperasi dalam gig economy berbasis kemitraan, bukan hubungan kerja formal, sehingga tidak otomatis berhak atas THR.
"Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketergantungan tinggi pada platform, yang membuat hubungan ini lebih kompleks," katanya.