Tak hanya itu, jika pinjol menggunakan rekening orang lain, hal ini akan berisiko terkena penipuan atau pencucian uang, serta tidak menutup kemungkinan akan terkena sanksi hukum.
Namun, tak perlu khawatir. Jika belum memiliki rekening pribadi, Anda tetap bisa meminjam dana ke pinjol dengan cara membuka rekening terlebih dahulu di bank setempat agar dapat menerima dana pinjaman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)