Sementara itu, Yoyon Hardhianto memaparkan fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi coretax. Mulai dari update data, taxpayer profile, etax invoice, taxpayer ledger, e-Bupot hingga taxpayer services. Semua fitur tersebut sudah bisa Wajib Pajak gunakan pada aplikasi coretax untuk keperluan pelaporan hingga pembayaran pajak.
Kepala Bagian Pajak UBSI Untung Biyanto menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Khusus.
“Agenda bimbingan teknis ini merupakan upaya dari Universitas Bina Sarana Informatika dalam memberikan pelayanan terhadap Karyawannya, baik dosen maupun tenaga kependidikan supaya mereka lebih paham atas kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).
(Taufik Fajar)