KPK dan BPK Audit Danantara, Rosan: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 24 Februari 2025 15:20 WIB
KPK dan BPK Audit Danantara, Rosan: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara terkait Danantara yang tidak bisa diaudit oleh BPK dan KPK.

Rosan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilahkan KPK dan BPK untuk mengaudit.

"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Rosan juga menyebut bahwa perusahaan yang memiliki PSO masih bisa dilakukan audit. 

"Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," kata Rosan.

Rosan pun menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan Danantara dengan transparan, good governance, tata kelola perusahaan yang baik, integritas dan juga dengan sangat prudent serta dengan kehati-hatian. 

"Dan tentunya ini akan melibatkan, karena ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya akan melibatkan dan harus berdampak juga kepada memberikan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, dan ini adalah aset yang kita harus jaga, yang harus kita kembangkan sehingga dapat dirasakan juga oleh anak cucu kita ke depannya," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya