Kenaikan harga tersebut, disebabkan karena tata kelola importasi yang di monopoli sehingga hanya orang-orang tertentu yang diizinkan melakukan importasi bawang putih. Hal tersebut sebelumnya dikatakan oleh Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Oleh karenanya, agar tidak terjadi monopoli dan permainan dalam proses importasi bawang putih yang mengakibatkan harga mahal, Ketua MAKI berharap, pemerintahan saat ini yang langsung dipimpin oleh presiden Prabowo Subianto dapat memperbaiki tata kelola importasi bawang putih tersebut.
"Saya meminta kepada pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli atau dipatok harga di luar negeri berapa hanya boleh mengambil keuntungan berapa, tapi itu agak kurang mantap kalau yang paling mantap ya tidak monopoli semua orang boleh importasi bawang," kata Boyamin.
Untuk informasi, bawang putih yang merokok komoditi impor yang sepenuhnya berasal dari Cina ini, harga di negara asalnya sedang turun, yang semula USD1.400 per ton menjadi USD1.350 per ton, jika kurs dolar Rp16.400 berarti harga di Cina hanya Rp22.140 per kg, ditambah custom clearence dan trucking Rp1.200 per kg, jadi seharusnya harga sampai di Indonesia hanya Rp23.340 sedangkan di harga di Indonesia bisa mencapai Rp50.000 bahkan lebih.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)