JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan sedang menggodok pola dan cara kerja subsidi energi.
Hal ini disampaikan Cak Imin saat merespons kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp 193,7 triliun.
“Makanya kita sedang merekomendasikan pola subsidi energi yang tepat,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pola itu, kata Cak Imin, saat ini masih dalam proses pembahasan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia.
“Dan kita sedang bersama-sama Menteri ESDM membahas pola dan cara kerja subsidi energi yang masih terus kita perbaiki,” lanjutnya.