6.600 Buruh Sritex Kena PHK Massal, Isi Surat demi Cairkan JHT

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2025 07:09 WIB
6.600 Buruh Sritex Kena PHK Massal, Isi Surat demi Cairkan JHT (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi terkena PHK massal. Ribuan buruh mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada di Sukoharjo, dilansir dari Antara, Jumat (28/2/2025).

1. Demi JHT Cair

Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).
"Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, ia berharap, bulan ini dilakukan secara tepat waktu.
"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," katanya.

2. Ribuan Buruh Kena PHK

Ia mengatakan jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang. Ia mengatakan pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.
"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya