Pekerja Sritex Kena PHK Massal Berhenti Kerja 1 Maret 2025, Pabrik Tutup Permanen

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2025 07:46 WIB
Pekerja Sritex Kena PHK Massal Berhenti Kerja 1 Maret 2025, Pabrik Tutup Permanen (Foto: PHK)
Share :

JAKARTA - Pekerja Sritex resmi di PHK dan berhenti kerja pada Maret 2025. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebut karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai bulan Maret.
"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah dilansir dari Antara, Jumat (28/2/2025).

1. Berhenti Kerja Maret

Meski demikian, dikatakannya, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari.
"Off-nya mulai tanggal 1 Maret," katanya.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.
"Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insya Allah aman," katanya.
Ia mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.
"Tinggal Februari yang belum didaftarkan," katanya.

2. Isi Surat PHK

Karyawan mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya