Prabowo Terbitkan PP Danantara, Ini Tugas dan Wewenangnya

Aura Fierdausi Alfahis, Jurnalis
Selasa 04 Maret 2025 11:11 WIB
Tugas Wewenang Danantara (Foto: Okezone)
Share :

Danantara juga memiliki Holding Operasional di mana holding ini seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Holding ini memiliki fungsi pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lain.

3. Pelaksanaan Operasional

Badan memastikan pelaksanaan operasional Holding dan Holding Investasi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Dan Danantara juga dapat memberikan pinjaman, menerima dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden dan mengkonsultasikannya dengan DPR RI. Hal ini diatur lewat Pasal 4 ayat E beleid tersebut,” tulisnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya